Dari hasil penggeledahan itu, Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait penganggaran Bantuan Provinsi (Banprov) serta rekapitulasi usulan program kegiatan.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka untuk tersangka Abdul Rozaq Muslim (ARM) selaku Anggota DPRD Jawa Barat 2014-2019 dan 2019-2024.
KPK mengonfirmasi Hidayat Royani terkait pembahasan anggaran dan aliran uang dalam kasus suap terkait dengan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu pada tahun 2019.
KPK mendalami dugaan adanya peran anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dalam mengurus anggaran bantuan provinsi (banprov) untuk Kabupaten Indramayu.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggota DPRD Jawa Barat 2014-2019 Abdul Rozaq Muslim.
Kelima anggota DPRD Jabar yang diperiksa bernama Eryani Sulam, Al Maida Rosa Putra, Dadang Kurniawan, Lina Ruslinawati, Hasbullah Rahmat.
Kelima saksi diperiksa untuk tersangka Abdul Rozaq Muslim selaku mantan Anggota DPRD Jabar periode 2014-2019.
Mereka yang diperiksa bernama Surahman, Agus Welianto, dan Hidayat Royani. Belum diketahui apa yang didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Ade Barkah yang juga Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat dicecar penyidik KPK mengenai aliran dana yang diterima tersangka Abdul Rozaq
Kedua legislator itu adalah Ade Barkah Surahman, anggota DPRD dua periode hingga 2024 dan Siti Aisyah Tuti Handayani, anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019.